sumber gambar : http://lampungprov.go.id |
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia/MenpanRB Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi Dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 335 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Prov. Lampung Tahun Anggaran 2014, maka Pemerintah Prov. Lampung akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 162 (seratus enam puluh dua) orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan / medis dan sedangkan tenaga teknis , dengan syarat dan rincian sebagai berikut :
Info CPNS Lengkap »
0 comments:
Post a Comment