![]() |
sumber gambar : http://id.wikipedia.org |
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia/MenpanRB Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi Dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 335 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Kota Manado Tahun Anggaran 2014, maka Pemerintah Kota Manado akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 30 orang, yang terdiri dari tenaga pendidik/guru sebnayak 5 orang, tenaga kesehatan / medis sebanyak 11 orang dan sedangkan tenaga teknis membutuhkan 14 orang, dengan rincian sebagai berikut :
Info CPNS Lengkap »
0 comments:
Post a Comment