PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Badan Standardisasi Nasional memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2014, Badan Standardisasi Nasional melakukan pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan jabatan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dari lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) dengan ketentuan sebagai berikut :
Info CPNS Lengkap »
0 comments:
Post a Comment