Tahun 2014 ini dan pada bulan Agustus mendatang pendaftaran CPNS 2014 akan sangat berbeda dari tahun 2013. Hal ini dikarenakan pada tahap pendaftaran online, pelamar CPNS hanya perlu mendaftar di http://panselnas.menpan.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan/NIK yang tertera di KTP (kartu tanda penduduk), kemudian memasukan nama & alamat email. Setelah itu, langsung memilih instansi/kementerian yang dipilih sebagai tujuan pelamar CPNS. Apabila terjadi rencana ini maka para pelamar sangatlah senang sekali. Beberapa tahun lalu saat masih bersemangat menjadi pegawai pemerintah, syarat yang harus dipenuhi sangatlah banyak. Selain hal tersebut masih harus melampirkan ijazah yang sudah legalisir, juga harus menyertakan SKCK, kartu pencari kerja, belum lagi surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah. Terkadang untuk beberapa departemen tertentu harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba/narkotika yang sekali tesnya lumayan mahal bisa tembus ratusan rupiah yang mungkin bisa membebani para pelamar CPNS.
0 comments:
Post a Comment