JAKARTA – KemenpanRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi) menganjurkan para pegawai honorer yang masuk kategori II (K.II) yang dinyatakan lulus hasil seleksi tes CPNS (calon pegawai negeri sipil), untuk segera menyelesaikan proses verifikasi & validasi. Proses verifikasi dan validasi harus berpedoman pada PP (Peraturan Pemerintah) nomor 56 tahun 2012, dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Info CPNS Lengkap »
0 comments:
Post a Comment